Selasa, 22 November 2016

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

      A.    PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan hal yang pokok dalam dunia pendidikan. Hal-hal yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan dipandang sebagai kurikulum. Pengertian kurikulum yang semakin meluas, sehingga membuat para pelaksana kurikulum memberikan batasan sendiri terhadap kurikulum. Namun perbedaan pengertian tersebut tidak menjadi masalah yang besar terhadap pencapaian tujuan pendidikan, apabila kurikulum tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang mendasarinya. Perwujudan prinsip, aspek dan konsep kurikulum tersebut terletak pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan kurikulum itu sendiri. Oleh karena itu, seorang pelaksana kurikulum perlu mengetahui dan melaksanakan prinsip-prinsip apa saja yang terdapat dalam kurikulum. Namun hal ini sering diabaikan oleh para pelaksana kuikulum, sehingga pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal atau bahkan melenceng dari tujuan sebenarnya. Hal ini yang mendasari penulis untuk menyusun makalah yang berjudul prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Salah satunya yaitu agar para pelaksana kurikulum dapat memahami dan melaksanakan prinsip tersebut.

2.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang terurai diatas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian dari prinsip pengembangan kurikulum?
2.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?
3.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)?

3.      Tujuan
Dari rumusan masalah di atas maka dapat
1.      Untuk memahami makna prinsip pengembangan kurikulum
2.      Untuk mengetahui dan memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
3.      Untuk mengetahui dan memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)





              B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Prinsip kurikulum dapat juga dikatakan sebagai aturan yang menjiwai pengembangan kurikulum. Prinsip tersebut mempunyai tujuan agar kurikulum yang didesain atau dihasilkan sesuai dengan permintaan semua pihak yakni anak didik, orangtua, masyarakat dan bangsa.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi. Kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum salah satunya dijelaskan oleh Dr. Wina Sanjaya dalam kurikulum berbasis kompetensi dimana dalam prinsip pengembangan ini juga memperhatikan beberapa aspek mendasar tentang karakteristik bangsa.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komperehensif di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau biasa disebut dengan implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Adapun evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program yang telah direncanakan dan hasil kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan, tetapi di dalamnya melibatkan banyak orang seperti politikus, pengusaha, orang tua peserta didik serta unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.

2.      Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Akhmad Sudrajat, prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, terdapat prinsip yang telah berkembang dalam kehidupaan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan oleh lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (2007: 21) mengetengahkan prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok:
1.      Prinsip-prinsip umum yaitu relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis dan efektivitas;
2.      Prinsip-prinsip khusus yaitu prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Asep Herry Hernawan dkk. (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1.      Prinsip relevansi
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Secara eksternal, komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistemologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
Menurut  (Subandijah, 1993: 48). Relevansi pendidikan dalam hal ini berkenaan dengan:
·        Relevansi pendidikan dengan lingkungan kehidupan peserta didik  Dalam hal ini, pengembangan kurikulum harus disesuaikan dengan kehidupan nyata di sekitar peserta didik, sehingga peserta didik tidak merasa asing dengan kehidupan di sekitarnya.
·        Relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang. Dalam kegiatan pengembangan kurikulum harus memperhatikan bahwa apa yang diajarkan kepada peserta didik pada saar ini bermanfaat baginya untuk menghadapi kehidupannya di masa yang akan datang, atau dengan kata lain kurikulum harus bersifat anticipatory (yang bersifat lebih dulu).
·        Relevansi pendidikan dengan tuntutan dunia kerja. Hasil pendidikan juga harus sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dalam hal ini tidak saja terkait dengan segi bahan atau isi tetapi juga menyangkut segi belajar dan pengalaman belajar.
·        Relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan sangat cepat dan dapat memberi sumbangan terhadap perkembangan tersebut. Pendidikan harus menyiapkan peserta didik baik sebagai produsen ilmu pengetahuan, tidak hanya sebagai konsumen iptek.
2.      Prinsip fleksibilitas
Pengembangan kurikulum mengusahakan agar hasil yang diperoleh memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinklan terjadinya penyesuaian berdasarkan situasi dan kondis, tempat dan waktu yang selalu berkembang serta kemampuan dan latar belakang peserta didik. Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
3.      Prinsip kontinuitas
Adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal maupun horizontal. Pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, baik di dalam tingkat kelas, antarjenjang pendidikan maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan. Kurikulum disusun secara berkesinambungan artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
4.      Prinsip efisiensi
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terlibat harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh siswa dalam rangka pembelajaran yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.


5.      Prinsip efektivitas
Mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubadzir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Menurut Drs. Subandijah, efektifitas dalam dunia pendidikan berkenaan dengan sejauh mana apa yang direncanakan atau diinginkan dapat dilaksanakan atau dicapai. Hal ini terkait dengan efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar murid. Efektifitas mengajar guru dapat dicapai dengan menguasai keahlian dan keterampilan dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar-mengajar yang dapat ditingkatkan dengan kegiatan pembinaan baik melalui penataran maupun penyediaan buku-buku. Efektifitas belajar murid terkait dengan sejauhmana tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar-mengajar. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam menyediakan suasana pembelajaran yang kondusif, yang dapat dicapai dengan menyesuaikan bahan pengajaran dengan minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik serta lingkungan, dan adanya dukungan sarana prasarana yang memadai serta metode yang tepat.

Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat sejumlah prinsip pengembangan kurikulum yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum. Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum. Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kultural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
3.      Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam dapat dilakukan apabila peran serta para pendidik dilaksanakan secara terpadu. Para pendidik dalam arti luas bukan hanya para guru atau dosen, melainkan semua warga masyarakat dapat memfungsikan dirinya sebagai pendidik. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah dan undang-undang tentang sistem pendidikan Islam, juga undang-undang tentang guru dan dosen. Salah satu kebijakan yang menguntungkan penyelenggara pendidikan Islam adalah disamakannya lembaga pendidikan yang berjenjang dan berjenis, seperti Sekolah Dasar sama dengan Madrasah Ibtidaiyah bahkan sekolah-sekolah Islam telah banyak yang terakreditasi, guru-gurunya bersertifikasi dan memiliki kualifikasi yang sederajat dengan para guru di sekolah umum.
Kurikulum pendidikan agama Islam lebih banyak daripada pendidikan umum karena dalam pendidikan agama Islam, kurikulum agama lebih banyak sedangkan kurikulum umum jumlahnya lebih sedikit. Pengakuan kesederajatan kurikulum sekolah umum dengan madrasah telah terbukti, baik dari kebebasan memilih perguruan tinggi yang akan dijadikan tempat kuliah maupun dalam kompetisi kerja. Dengan bertumpu pada prinsip-prinsip umum oengembangan kurikulum, materi pendidikan Islam akan terus bersifat dinamis mengikuti dan merespons serta senantiasa merefleksikan kesempurnaan Islam sebagai agama masa depan.
Pada pelaksanaan kurikulum pendidikan agama Islam yang telah dikembangkan, terdapat prinsip-prinsip yang harus dijadikan acuan yaitu sebagai berikut:
1.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
a.       Belajar dengan beriman dan bertakwakepada Tuhan Yang Maha Esa
b.      Belajar untuk memahami dan menghayati
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
e.       Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan mengemukakan bahwa prinsip kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilainya. Oleh karena itu, setiap yang berkaitan dengan kurikulum termasuk falsafah, tujuan, kandungan, metode mengajar, cara-cara pengakuan dan hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan harus beerdasarkan agama Islam, keutamaan, cita-citanya yang tinggi dan bertujuan membina pribadi yang baik dan hati muri=ni yang selalu waspada.
2.      Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum. Jika tujuannya harus meliputi semua aspek pribadi siswa, kandungannya pun  harus meliputi semua yang berguna untuk membina pribadi pelajar yang berpadu dan membina akidah, akal dan jasmaninya. Begitu juga yang bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spiritual, kebdayaan, sosial, ekonomi, politik, ilmu agama, bahasa, kemanusiaan, fisik, profesional, seni rupa dan lain-lain.
3.      Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Jika diperhatikan pada aspek spiritual dan ilmu syariat lebih besar, aspek spiritual tidak boleh melampaui aspek penting yang lain dalam kehidupan, juga tidak boleh melampaui ilmu, seni dan kegiatan yang harus diadakan untuk individu masyarakat. Hal ini karena agama Islam yang menjadi sumber ilham kurikulum dalam menciptakan falsafah dan tujuannya menekankan kepentingan dunia dan akhirat, serta mengakui pentingnya pemeliharaan jasmani, akal, jiwa dan kebutuhan manusia lainnya.
4.      Bakat, minat kemampuan dan kebutuhan siswa, alam fisik dan sosial tempat siswa hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran, pengalaman dan sikap. Dengan memelihara sikapnya, prinsip kurikulum akan lebih sesuai dengan sifat dasar siswa sebagai manusia yang lebih memenuhi kebutuhannya dan lebih sejalan dengan suasana alam sekitar serta kebutuuhan masyarakat.
5.      Pemeliharaan perbedaan individual antara siswa dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya serta pemeliharaan perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat. Pemeliharaan ini dapat menambah kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan masyarakat serta menambahkan kegunaan dalam menambah keluwesannya.
6.      Perkekmbangan dan perubahan Islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip dan dasar kurikulum. Metode mengajar pendidikan Islam mencela sifat taqlid membabi buta ataupun bertahan pada sesuatu yang kuno yang diwarisi dan mengikutinya tanpa reserve. Islam mengalahkan perkembangan dan perubahan yang berlaku dalam kehidupan.
7.      Pertautan antar mata pelajaran dan aktiva yang terkandung dalam kurikulum. Begitu juga dengan pertautan antara kandungan kurikulum dan kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat, tuntutan zaman tempat siswa berada, serta dengan perkembangan yang logis sesuai dengan kebutuhan bakat dan minat siswa.

Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam diarahkan sepenuhnya pada tujuan ajaran Islam. Oleh karena itu, semua komponen kurikulumnya harus berbasis pada sumber ajaran Islam, yakni Al-Quran dan As-Sunnah baik secara langsung maupun tidak langsung. Kurikulum yang mengandung tata nilai Islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikan tujuan pendidikan Islam. Pelaksanaan kurikulum yang sesuai dengan idealisme Islam harus senantiasa mengembangkan metode pendidikannya, sedangkan pengembangan metodologi dapat mengambil dari berbagai teori pendidikan, termasuk teori barat dan nilai-nilai ajaran Islam dapat menjadi filter teori barat agar tujuan pendidikan yang islami tetap terjaga. Sebagaimana dikemukakan oleh H.M. Arifin (1991: 24) bahwa keseimbangan antara metode dan tujuan pendidikan Islam artinya pertautan substansial antara metode, cara dan tujuan pendidikan. Dengan demikian, nilai-nilai Islam dapat berada di setiap komponen pendidikan atau Islam diolah menjadi sistem pendidikan.
Pada hakikatnya, prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Sistem hidup yang menjadi tuntunan ajaran Islam
2.      Alat dan bekal hidup di dunia dan akhirat
3.      Metode dan strategi menjalani kehidupan duniawi dan ukhrawi
4.      Sistem evaluasi diri dan pengawasan diri dalam menghadapi kehidupan
5.      Tujuan kehidupan umat Islam
6.      Alat pergaulan hidup dan alat berinteraksi 
Enam hakihat prinsip kurikulum tersebut memberikan pemahaman bahwa pendidikan Islam wajib memiliki mata pelajaran dan menyajikannya kepada anak didik dengan dasar Al-Quran danAs-Sunnah. Mata pelajaran tersebut diarahkan untuk membina akal dan hati siswa serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

1 komentar: