A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan hal yang pokok dalam dunia
pendidikan. Hal-hal yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan
dipandang sebagai kurikulum. Pengertian kurikulum yang semakin meluas, sehingga
membuat para pelaksana kurikulum memberikan batasan sendiri terhadap kurikulum.
Namun perbedaan pengertian tersebut tidak menjadi masalah yang besar terhadap
pencapaian tujuan pendidikan, apabila kurikulum tetap berpegang pada
prinsip-prinsip yang mendasarinya. Perwujudan prinsip, aspek dan konsep
kurikulum tersebut terletak pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab
terhadap tercapainya tujuan kurikulum itu sendiri. Oleh karena itu, seorang
pelaksana kurikulum perlu mengetahui dan melaksanakan prinsip-prinsip apa saja
yang terdapat dalam kurikulum. Namun hal ini sering diabaikan oleh para
pelaksana kuikulum, sehingga pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal atau
bahkan melenceng dari tujuan sebenarnya. Hal ini yang mendasari penulis untuk
menyusun makalah yang berjudul prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Salah
satunya yaitu agar para pelaksana kurikulum dapat memahami dan melaksanakan
prinsip tersebut.
2.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang terurai diatas dapat
ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah pengertian dari prinsip pengembangan
kurikulum?
2.
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum?
3.
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
Pendidikan Agama Islam (PAI)?
3.
Tujuan
Dari rumusan masalah di atas maka dapat
1.
Untuk memahami makna prinsip pengembangan
kurikulum
2.
Untuk mengetahui dan memahami prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum
3.
Untuk mengetahui dan memahami prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang
lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah
berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan
kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum
baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian
yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Prinsip kurikulum dapat juga
dikatakan sebagai aturan yang menjiwai pengembangan kurikulum. Prinsip tersebut
mempunyai tujuan agar kurikulum yang didesain atau dihasilkan sesuai dengan
permintaan semua pihak yakni anak didik, orangtua, masyarakat dan bangsa.
Pada
umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu
proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum
yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi. Kurikulum di Indonesia
mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan tuntutan dalam masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
salah satunya dijelaskan oleh Dr. Wina Sanjaya dalam kurikulum berbasis
kompetensi dimana dalam prinsip pengembangan ini juga memperhatikan beberapa
aspek mendasar tentang karakteristik bangsa.
Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komperehensif di dalamnya mencakup perencanaan,
penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun
kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan
untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Penerapan kurikulum atau biasa disebut dengan implementasi kurikulum berusaha
mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Adapun
evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk
menentukan hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program yang telah
direncanakan dan hasil kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya
melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan, tetapi di
dalamnya melibatkan banyak orang seperti politikus, pengusaha, orang tua
peserta didik serta unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan
pendidikan.
2.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut
Akhmad Sudrajat, prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan
pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang
akan menjiwai kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, terdapat prinsip yang
telah berkembang dalam kehidupaan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri
prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di lembaga
pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip yang berbeda dengan
kurikulum yang digunakan oleh lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan
banyak sekali prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Dalam hal
ini, Nana Syaodih Sukmadinata (2007: 21) mengetengahkan prinsip pengembangan
kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok:
1.
Prinsip-prinsip
umum yaitu relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis dan efektivitas;
2.
Prinsip-prinsip
khusus yaitu prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan
dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses
belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran,
dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Asep Herry Hernawan dkk. (2002) mengemukakan lima prinsip dalam
pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1.
Prinsip
relevansi
Pengembangan kurikulum yang meliputi
tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan
keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara internal bahwa
kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan,
bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Secara eksternal, komponen-komponen
tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi
(relevansi epistemologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi
psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi
sosiologis).
Menurut (Subandijah, 1993: 48).
Relevansi pendidikan dalam hal ini berkenaan dengan:
·
Relevansi
pendidikan dengan lingkungan kehidupan peserta didik Dalam hal ini,
pengembangan kurikulum harus disesuaikan dengan kehidupan nyata di sekitar
peserta didik, sehingga peserta didik tidak merasa asing dengan kehidupan di
sekitarnya.
·
Relevansi
pendidikan dengan kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang. Dalam
kegiatan pengembangan kurikulum harus memperhatikan bahwa apa yang diajarkan
kepada peserta didik pada saar ini bermanfaat baginya untuk menghadapi
kehidupannya di masa yang akan datang, atau dengan kata lain kurikulum harus
bersifat anticipatory (yang bersifat lebih dulu).
·
Relevansi
pendidikan dengan tuntutan dunia kerja. Hasil pendidikan juga harus sesuai
dengan kebutuhan dunia kerja. Dalam hal ini tidak saja terkait dengan segi
bahan atau isi tetapi juga menyangkut segi belajar dan pengalaman belajar.
·
Relevansi
pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. pendidikan harus
menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan sangat
cepat dan dapat memberi sumbangan terhadap perkembangan tersebut. Pendidikan
harus menyiapkan peserta didik baik sebagai produsen ilmu pengetahuan, tidak
hanya sebagai konsumen iptek.
2.
Prinsip
fleksibilitas
Pengembangan
kurikulum mengusahakan agar hasil yang diperoleh memiliki sifat luwes, lentur
dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinklan terjadinya penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondis, tempat dan waktu yang selalu berkembang serta
kemampuan dan latar belakang peserta didik. Kurikulum yang luwes mudah
disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan
ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam
suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan
pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian.,
maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya,
pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal
ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan
peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
3.
Prinsip
kontinuitas
Adanya
kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal maupun horizontal.
Pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan,
baik di dalam tingkat kelas, antarjenjang pendidikan maupun antara jenjang
pendidikan dengan jenis pekerjaan. Kurikulum disusun secara berkesinambungan artinya
bagian-bagian, aspek-spek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan,
tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional
yang bermakna sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan,
tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan
keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa
dalam melaksanakan proses pembelajaran.
4.
Prinsip
efisiensi
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu,
tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Dana yang terlibat harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung
pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga
terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan
bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik
dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien
untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas
ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh
siswa dalam rangka pembelajaran yang semuanya demi meningkatkan efektifitas
atau keberhasilan siswa.
5.
Prinsip
efektivitas
Mengusahakan
agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang
mubadzir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Menurut Drs. Subandijah, efektifitas dalam dunia pendidikan berkenaan dengan sejauh mana
apa yang direncanakan atau diinginkan dapat dilaksanakan atau dicapai. Hal ini
terkait dengan efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar murid.
Efektifitas mengajar guru dapat dicapai dengan menguasai keahlian dan
keterampilan dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar-mengajar yang
dapat ditingkatkan dengan kegiatan pembinaan baik melalui penataran maupun
penyediaan buku-buku. Efektifitas belajar murid terkait dengan sejauhmana
tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan
belajar-mengajar. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam
menyediakan suasana pembelajaran yang kondusif, yang dapat dicapai dengan
menyesuaikan bahan pengajaran dengan minat, kemampuan dan kebutuhan peserta
didik serta lingkungan, dan adanya dukungan sarana prasarana yang memadai serta
metode yang tepat.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
terdapat sejumlah prinsip pengembangan kurikulum yang harus dipenuhi, yaitu
sebagai berikut:
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan,
tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial
ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu
semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang
membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan
kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena
prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum. Dalam
mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada
pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum. Padahal jauh lebih
penting adalah perubahan kultural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip
khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
3.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam
dapat dilakukan apabila peran serta para pendidik dilaksanakan secara terpadu.
Para pendidik dalam arti luas bukan hanya para guru atau dosen, melainkan semua
warga masyarakat dapat memfungsikan dirinya sebagai pendidik. Pengembangan
kurikulum pendidikan agama Islam berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah
dan undang-undang tentang sistem pendidikan Islam, juga undang-undang tentang
guru dan dosen. Salah satu kebijakan yang menguntungkan penyelenggara
pendidikan Islam adalah disamakannya lembaga pendidikan yang berjenjang dan
berjenis, seperti Sekolah Dasar sama dengan Madrasah Ibtidaiyah bahkan
sekolah-sekolah Islam telah banyak yang terakreditasi, guru-gurunya
bersertifikasi dan memiliki kualifikasi yang sederajat dengan para guru di
sekolah umum.
Kurikulum pendidikan agama Islam lebih banyak
daripada pendidikan umum karena dalam pendidikan agama Islam, kurikulum agama
lebih banyak sedangkan kurikulum umum jumlahnya lebih sedikit. Pengakuan kesederajatan
kurikulum sekolah umum dengan madrasah telah terbukti, baik dari kebebasan
memilih perguruan tinggi yang akan dijadikan tempat kuliah maupun dalam
kompetisi kerja. Dengan bertumpu pada prinsip-prinsip umum oengembangan
kurikulum, materi pendidikan Islam akan terus bersifat dinamis mengikuti dan
merespons serta senantiasa merefleksikan kesempurnaan Islam sebagai agama masa
depan.
Pada pelaksanaan kurikulum pendidikan agama
Islam yang telah dikembangkan, terdapat prinsip-prinsip yang harus dijadikan
acuan yaitu sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi,
perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna
bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima
pilar belajar, yaitu:
a.
Belajar dengan beriman dan bertakwakepada Tuhan
Yang Maha Esa
b.
Belajar untuk memahami dan menghayati
c.
Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif
d.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi
orang lain
e.
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan mengemukakan bahwa
prinsip kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.
Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk
ajaran dan nilainya. Oleh karena itu, setiap yang berkaitan dengan kurikulum
termasuk falsafah, tujuan, kandungan, metode mengajar, cara-cara pengakuan dan
hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan harus beerdasarkan agama Islam,
keutamaan, cita-citanya yang tinggi dan bertujuan membina pribadi yang baik dan
hati muri=ni yang selalu waspada.
2.
Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan
kandungan kurikulum. Jika tujuannya harus meliputi semua aspek pribadi siswa,
kandungannya pun harus meliputi semua
yang berguna untuk membina pribadi pelajar yang berpadu dan membina akidah,
akal dan jasmaninya. Begitu juga yang bermanfaat bagi masyarakat dalam
perkembangan spiritual, kebdayaan, sosial, ekonomi, politik, ilmu agama,
bahasa, kemanusiaan, fisik, profesional, seni rupa dan lain-lain.
3.
Keseimbangan yang relatif antara tujuan dan
kandungan kurikulum. Jika diperhatikan pada aspek spiritual dan ilmu syariat
lebih besar, aspek spiritual tidak boleh melampaui aspek penting yang lain
dalam kehidupan, juga tidak boleh melampaui ilmu, seni dan kegiatan yang harus
diadakan untuk individu masyarakat. Hal ini karena agama Islam yang menjadi
sumber ilham kurikulum dalam menciptakan falsafah dan tujuannya menekankan
kepentingan dunia dan akhirat, serta mengakui pentingnya pemeliharaan jasmani,
akal, jiwa dan kebutuhan manusia lainnya.
4.
Bakat, minat kemampuan dan kebutuhan siswa,
alam fisik dan sosial tempat siswa hidup dan berinteraksi untuk memperoleh
pengetahuan, kemahiran, pengalaman dan sikap. Dengan memelihara sikapnya,
prinsip kurikulum akan lebih sesuai dengan sifat dasar siswa sebagai manusia
yang lebih memenuhi kebutuhannya dan lebih sejalan dengan suasana alam sekitar
serta kebutuuhan masyarakat.
5.
Pemeliharaan perbedaan individual antara siswa
dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya serta pemeliharaan
perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat. Pemeliharaan ini
dapat menambah kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan masyarakat serta
menambahkan kegunaan dalam menambah keluwesannya.
6.
Perkekmbangan dan perubahan Islam yang menjadi
sumber pengambilan falsafah, prinsip dan dasar kurikulum. Metode mengajar
pendidikan Islam mencela sifat taqlid membabi buta ataupun bertahan pada
sesuatu yang kuno yang diwarisi dan mengikutinya tanpa reserve. Islam
mengalahkan perkembangan dan perubahan yang berlaku dalam kehidupan.
7.
Pertautan antar mata pelajaran dan aktiva yang
terkandung dalam kurikulum. Begitu juga dengan pertautan antara kandungan
kurikulum dan kebutuhan siswa, kebutuhan masyarakat, tuntutan zaman tempat
siswa berada, serta dengan perkembangan yang logis sesuai dengan kebutuhan
bakat dan minat siswa.
Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam
diarahkan sepenuhnya pada tujuan ajaran Islam. Oleh karena itu, semua komponen
kurikulumnya harus berbasis pada sumber ajaran Islam, yakni Al-Quran dan
As-Sunnah baik secara langsung maupun tidak langsung. Kurikulum yang mengandung
tata nilai Islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikan tujuan
pendidikan Islam. Pelaksanaan kurikulum yang sesuai dengan idealisme Islam
harus senantiasa mengembangkan metode pendidikannya, sedangkan pengembangan
metodologi dapat mengambil dari berbagai teori pendidikan, termasuk teori barat
dan nilai-nilai ajaran Islam dapat menjadi filter teori barat agar tujuan
pendidikan yang islami tetap terjaga. Sebagaimana dikemukakan oleh H.M. Arifin
(1991: 24) bahwa keseimbangan antara metode dan tujuan pendidikan Islam artinya
pertautan substansial antara metode, cara dan tujuan pendidikan. Dengan
demikian, nilai-nilai Islam dapat berada di setiap komponen pendidikan atau
Islam diolah menjadi sistem pendidikan.
Pada hakikatnya, prinsip-prinsip kurikulum
pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.
Sistem hidup yang menjadi tuntunan ajaran Islam
2.
Alat dan bekal hidup di dunia dan akhirat
3.
Metode dan strategi menjalani kehidupan duniawi
dan ukhrawi
4.
Sistem evaluasi diri dan pengawasan diri dalam
menghadapi kehidupan
5.
Tujuan kehidupan umat Islam
6.
Alat pergaulan hidup dan alat berinteraksi
Enam hakihat prinsip kurikulum tersebut
memberikan pemahaman bahwa pendidikan Islam wajib memiliki mata pelajaran dan
menyajikannya kepada anak didik dengan dasar Al-Quran danAs-Sunnah. Mata
pelajaran tersebut diarahkan untuk membina akal dan hati siswa serta memperkuat
keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
